Yuk Pinjam Buku di Perpusnas
Perpustakaan Naional: Peminjaman dan Pengembalian Buku |
Ada kabar baru loh buat kamu iya kamu, mulai tanggal 22 Juni 2020 kemarin, Perpusnas akhirnya resmi membuka layanan peminjaman buku atau disebut juga dengan layanan sirkulasi. Layanan peminjaman buku ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia nomor 138 tahun 2020 tentang Pedoman Peminjaman Koleksi Umum. Akhirnya Perpusnas membuka layanan peminjaman buku, sebelumnya buku-buku yang ada di Perpusnas hanya dapat dibaca di Perpusnas saja, hal ini merupakan angin segar dan kabar gembira buat kita semua terutama kamu yang suka baca buku. Diharapkan layanan ini dapat memberikan kepuasan yang lebih bagi pemustaka serta memberikan layanan prima dan memenuhi kebutuhan informasi dan dengan adanya layanan sirkulasi peminjaman buku ini, masyarakat yang membutuhkan informasi, dapat membaca buku diluar area Perpusnas, dikarenakan terkait pembatasan pengunjung dan pengguna agar dapat lebih nyaman membaca buku yang diinginkan tanpa harus berada di ruang Koleksi terkait massa pandemi.
Apa saja Jenis buku yang dapat dipinjam?
Apakah semua jenis buku di Perpusnas dapat dipinjam? Ohh tentu tidak semua
koleksi buku yang ada di Perpustakaan Nasional dapat dipinjam, Koleksi yang
dapat dipinjam antara lain Koleksi Buku Monograf terbuka yang berada di Lantai
21 dan Lantai 22. Serta buku untuk anak-anak pada layanan Anak di
Lantai 7. Perpustakaan Nasional menyediakan berbagai buku untuk dapat
memudahkan akses membaca masyarakat luas
serta meningkat minat baca. Meskipun hanya koleksi monograf terbuka yang dapat dipinjamkan, Koleksi buku-buku di Perpusnas sangatlah lengkap dari berbagai bidang keilmuan, hiburan, budaya, agama, bahasa, dan masih banyak lagi disediakan Perpusnas dan dapat dipinjam menarik bukan.
Kemudian gimana si cara peminjaman buku di Perpusnas, untuk melakukan peminjaman buku diperpusnas tidaklah sulit dan cukup mudah untuk dilakukan. Kamu cukup memenuhi syarat pemninjaman buku di Perpusnas maka kamu dapat menikmati peminjaman buku yang ada di Perpusnas.
Syarat dan Ketentuan Peminjaman Buku di Perpusnas:
- Memiliki Kartu Anggota Perpusnas, jika belum memiliki kamu bisa daftar diri kamu menjadi Anggota, di Lantai 2
- Memiliki KTP yang berdomisi di JABODETABEK (Jakarta, Bogor, Depok, dan Tanggerang) Jika kamu tidak memiliki KTP
JABODETABEK, tetapi berdomisisli atau bertempat tinggal di JABODETABEK, dapat
menggunakan Surat Pernyataan Domisili yang berasal dari RT RW setempat.
- Buku yang dapat dipinjam hanya koleksi buku yang ada dilantai 7, 21, dan 22.
- Pada pemijaman pertama kali pengguna atau pemustaka diwajibkan untuk memvalidasi data diri dengan menunjukan kartu anggota perpusnas, KTP, no telepon, dan alamat email.
- Maksimal Peminjaman Buku sebanyak tiga buku perorang
Alur Peminjaman dan Pengembalian Buku di Perpusnas
Bagi kamu yang berminat melakukan peminjaman dan pengembalian buku di Perpusnas, yuk simak prosedur ini, agar kamu mendapatkan hasil yang makasimal dan dapat mempersiapkan diri jika ingin melakukan peminjaman buku. Yuk simak langkah-langkah dibaah ini:
Cari Buku lewat OPAC (Online ublic Access Catalog) Aja!
Bagi kamu masih bingung untuk menentukan buku apa yang ingin dipinjam ataupun yang ingin dibaca, Santai dan tenang aja Perpustakaan Nasional memberikan kemudahan dengan menyediakan Katalog Online yang dapat kita gunakan untuk mencari buku apa, yang ingin kita baca atau pinjam. Dengan bantuan pencarian melalui judul buku, penerbit buku, subjek, dan jenis koleksi buku serta dapat dengan mudah menemukan buku pada rak buku di Perpusnas. Katalog Online tersebut bisa kita gunakan langsung pada computer yang disediakan, atau kamu bisa memilih untuk menelusuri pencarian buku, melalui katalog online secara online melalui handphonemelalui https://opac.perpusnas.go.id/.
Setelah menentukan buku mana yang ingin dibaca atau dipinjam, melalui No Panggil Buku yang tertera pada Struk atau OPAC kita dapat mudah mencarinya.
Peminjaman di Perpusnas
Perpustakaan Nasional sendiri, memiliki dua metode peminjaman buku yang dapat dipilih sesuai kebutuhan yaitu Peminjaman melalui Pustakawan pada layanan Sirkulasi atau Peminjaman Buku melalui mesin anjungan Mandiri. Gausah nunggu lama-lama lagi yuk simak lanhkah-langkah dibawah ini.
A. Proses Peminjaman Buku melalui Pustakawan Layanan Sirkulasi
- Tentukan buku mana yang mana yang ingin dipinjam
- Membawa kartu Anggota Perpustakaan Nasional
- Bagi peminjaman pertama kali kamu harus melakukan validasi terlebih dahulu dengan, kartu anggota perpustakaan Nasional, dan KTP kepada Pustakawan, email, dan no telepon, dan serahkan buku yang ingin dipinjam.
- Untuk peminjaman selanjutnya kamu cukup menyarahkan buku dan kartu anggota Perpusnas saja.
- Tunggulah beberapa saat sampai
proses berhasil, kemudian Pustakawan akan memberikan kembali buku, kartu
anggota, KTP, serta Struk Peminjaman sebagai pengingat waktu pengembalian.
B. Peminjaman Mandiri: Terobosan yang bisa dicoba
Gambar peminjaman buku melalui mesin peminjaman |
Peminjaman menggunakan mesin di Perpusnas perlu digaris bawahi hanya dapat dilakukan pada peminjaman yang kedua kali dan seteruhnya. Jika kamu meminjam buku untuk pertama kali, kamu harus melakukan validasi terlebih dahulu pada pustakawan layanan sirkulasi. Kemudian bagaimana peminjaman menggunakan mesin, yuk simak langkah dan caranya gampang banget loh.
- Siapkan Buku yang ingin dipinjam dan kartu anggota Perpustakaan terlebih dahulu.
- Pada Mesin Peminjaman Mandiri Letakan Buku yang ingin dipinjam.
- Tempelkan kartu Anggota pada bagian yang disediakan
- Kemudian akan muncul daftar buku yang dipnjam, jika sudah betul, klik pinjam.
- Klik cetak struk ya
- Jangan lupa ambil dan Simpan struk Peminjaman.
Kamu pun telah berhasil melakukan proses peminjaman dan dapat menikamati peminjaman buku sampai 7 hari lamanya, Jika pada jatuh tempo kita belum bisa mengembalikan, tidak perlu khawatir. Kamu bisa memperpanjang batas peminjaman buku satu kali dengan jangka waktu 7 hari juga, perpanjangan dapat dilakukan secara online ya melalui link ini https://keanggotaan.perpusnas.go.id . Kita juga perlu memperhatikan waktu pengembalian ya jangan sampai kita terlewat, karena akan nada sanksinya loh teman-teman diantara untuk keterlambatan hari, sanksi yang didapat yaitu tidak boleh melakukan peminjaman buku selama waktu keterlambatan pengembalian, dan jika buku yang dipinjamkan hilang Pengguna wajib mengganti buku tersebut dengan buku yang sama.
Pengembalian Buku di Perpusnas, gak pake ribet !
Proses Pengembalian Buku di Perpusnas menggunakan mesin |
Bincang bincang hangat dengan Pustakawan Perpusnas.
wawancara bersama Ibu Pustakawan Perpusnas |
Untuk mengetahui layanan Perpusnas lebih jauh lagi, akhirnya aku pun melakukan bincang-bincang singkat bersama Ibu Niswa selaku Pustakawan Perpusnas. Berdasarkan wawancara yang didapat Perpustakaan Nasional membuka layanan Sirkulasi atau peminjaman buku monograf terbukanya sebagai upaya mengurangi tingkat keramaian / kerumunan membaca sehingga pemustaka dapat membaca Buku di luar area gedung Perusnas sebagai salah satu upaya pencegahan covid 19. Selain hal tersebut diriku juga bertanya seputar syarat, ketentuan dan proses peminjaman dan pengembalian seperti yang disebutkan diatas. Diharapkan dengan layanan sirkulasi terbaru ini dapat memudahkan akses masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas dan berkuantitas yang mana diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan literasi masyrakat.
Gimana teman-teman mudah melakukan peminjaman buku dan pengembalian buku di Perpustakaan Nasional. Tunggu apalagi yuk ke Perpusnas nikmati beragam layanan yang ada di Perpustakaan Nasional, Perpusnas sendiri terletak di Jalan Merdeka Selatan dan aksesnya cukup mudah bagi kamu yang ingin menggunakan transportasi Publik.
13 Komentar
Tahun lalu sempet mau minjem tapi gak bisa, eh sekarang udah bisa tohh! Thanks banget infonya sangat membantu 🥰
BalasHapusYuk dicoba layanan sirkulasinya, semoga infonya bisa membantu. Terimakasih udah mampir ke blog mimin
HapusBagus banget ni sekarang udah bisa minjem buku, jadi pengen minjem buku deh diperpusnas, terima kasih informasinya😍
BalasHapusIya, Yuk dicoba Nur semoga artikel ini bisa membantu, terimaksih udah mampir disini
HapusPermisi aku mau nanya
BalasHapusUntuk kartu anggota ada masa waktu habisnya ga ya ? Soalnya terakhir buat udah berbulan bulan yang lalu
Untuk massa berlaku anggota sampai 10 tahun sejak pembuatan kartu anggota, bisa diliat juga di kartu anggota perpusnas nya, Jadi jangan khawatir kamu bisa ko pinjam buku di perpusnas jangan lupa lengkapi syarat dan ketentuan yang lain ya. Terimakasih udah mampir di blog jadipandaii
HapusSeru juga ya kalau bisa pinjem buku di perpustakaan nasional, apalagi koleksinya kan disana terbilang lengkap😍
BalasHapusiya ni yuk buruan dicoba, terimakasih udah mampir di blog jadipandaii
HapusJadi mau ke perpusnas buat minjem buku😍 terimakasih infonya
BalasHapussangat informatif, jadi tau deh kalo perpusnas sekarang bisa pinjem buku...
BalasHapusInformasi mengenai layanan peminjaman buku di perpusnas memang masih belum banyak yang membahas. Terima kasih authors yang udh mau angkat tema ini. Sehat selalu aktif menulis 💟
BalasHapusKeren banget, ditunggu ya informasi selanjutnya. Sukses terus!
BalasHapusWaaah baru tahu perpusnas bukunya dpt dipinjam.. terimakasih admin yang telah memberikan informasi tersebut!
BalasHapus